06 Oktober 2008

Garansi Suku Cadang Toyota

Garansi suku cadang adalah salah satu bentuk komitmen PT. Toyota Astra Motor - Service Parts Division

Untuk memuaskan pelanggannya, Toyota senantiasa memberikan pelayanan yang baik dan produk yang berkualitas dan bergaransi. Garansi suku cadang adalah salah satu bentuk komitmen PT. Toyota Astra Motor - Service Parts Division (TAM-SPD).

Selama masa garansi, pelanggan tidak dibebankan biaya atas perbaikan, atau penggantian parts yang rusak. Garansi yang menjadi hak pelanggan akan menjadi tidak bermanfaat jika pelanggan tidak memperhatikan ketentuan-ketentuannya.

Berapa lama jangka waktu garansi diberikan? TGP memiliki masa garansi selama 1 tahun atau 20.000 km, mana yang tercapai lebih dulu, dihitung mulai dari tanggal pergantian suku cadang di bengkel resmi Toyota.

Untuk mendapatkan garansi, syaratnya mudah saja. Konsumen harus melampirkan bukti atau faktur pembelian suku cadang dan jasa bengkel resmi Toyota atau parts counter yang bersangkutan.

Beberapa hal yang membatalkan garansi seperti :

  1. Kerusakan yang timbul akibat modifikasi (perubahan) yang dilakukan oleh pelanggan.
  2. Kecelakaan dan kesalahan dalam perawatan, misalnya, kerusakan akibat kecelakaan dan salah pemakaian atau perawatan yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  3. Pemakaian bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Toyota.
  4. Kerusakan atau berkurangnya kualitas terjadi secara alamiah. Misalnya, komponen yang aus karena waktu pemakaiannya yang lama.
  5. Servis pemeliharaan biasa (umum). Seperti engine tune up, wheel aligment, dan wheel balance, pembersih fuel system, pemeriksaan rem dan penyetelannya, penyetelan transmission link control dan brake band, serta penyetelan lain yang dipandang perlu karena pemakaian.
  6. Bahan-bahan, komponen, dan biaya perawatan berkala juga tidak termasuk garansi. Misalnya, bola lampu (kecuali sealed beam, bola lampu halogen), sekering, platina, kondensor, distributor, busi, tali kipas (kecuali timing belt), elemen pembersih, pelapis sepatu rem (rem tromol), pad rem (rem cakram), elektrolit baterai, refrigerant pendingin, bahan bakar, oli dan minyak untuk kopling, rem, power steering, silikon, transmisi otomatis, gemuk, bahan tambahan (additives), serta karet penghapus kaca. Contoh lain, adalah berkurangnya gas pendingin AC karena pemakaian dan biaya jasa perawatan berkala.
  7. Bila terjadi bunyi, getaran, keausan dan perubahan bentuk yang dianggap normal, seperti perubahan warna atau pucat, dan perubahan bentuk weather strip yang tidak mengakibatkan kebocoran.
  8. Mengabaikan perawatan berkala dan mengubah ordometer. Sebab, kerusakan pada kendaaraan yang ordometernya telah diubah atau ditukar membuat pembacaan ordometernya meragukan.
Sumber : Toyota Indonesia

Tidak ada komentar: