Kenaikkan suku bunga acuan atau BI rate menjadi 9,5% pada awal Oktober lalu memicu lonjakan suku bunga Kredit Pemilikan Mobil (KPM). Beberapa bank dan multifinance telah menaikkan suku bunga beberapa hari lalu, tapi sebagian masih bertahan. Bahkan, dari pantauan OTOMOTIF di lapangan, beberapa perusahaan penyedia jasa kredit mobil merasa ragu memberikan daftar suku bunga lantaran ada kabar bakal melonjaknya kembali BI rate hingga akhir tahun ini.
Terkoreksi
Adalah Wisnu Kusuma Wardhana, general manager Toyota Astra Financial Services (TAFS) yang mengakui sudah ada koreksi suku bunga KPM sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut untuk kenaikkan suku bunga flat bisa mencapai 0,8 persen. Sebut saja suku bunga untuk masa pinjaman setahun mencapai 8,3 persen. Lalu berturut-turut untuk tenor dua hingga lima tahun adalah 9,2 persen, 9,8 persen, 11 persen, dan 12,1 persen.
Pria yang berkantor di Kuningan, Jaksel ini juga menyebutkan bahwa sebenarnya selain lonjakan BI rate juga ada faktor lain. “Kelangkaan uang di perbankan karena krisis ekonomi yang menyebabkan keparahan likuiditas,” ujarnya pada OTOMOTIF via handphone (17/10). Selain itu, masih menurut Wisnu, bahwa diperkirakan suku bunga KPM bakal ada lonjakan lagi hingga akhir tahun ini. Namun, ia memberikan sinyal bahwa paket menarik dan layanan standar Toyota dari TAFS bakal mampu gairahkan pasar kembali. Seperti diketahui bahwa bersama PT Toyota Astra Motor (TAM), ATPM Toyota, TAFS bakal luncurkan paket Kredit Suka-Suka pada November nanti.
Sementara itu BCA Finance juga sudah menaikkan tingkat suku bunga KPM-nya per Oktober 2008 ini. Menurut Suwandi Halim, regional manager BCA wilayah Jakarta-Tangerang ini, pemberlakuan tarif suku bunga KPM yang baru, resmi berlaku sejak 20 Oktober 2008. Tingkat suku bunga sebelumnya yang berlaku, untuk tenor 1 tahun sebesar 8%, tenor 2 tahun sebesar 9%, tenor 3 tahun sebesar 10% dan tenor 4 tahun sebesar 11%. Tingkat suku bunga yang baru, menurut Suwandi, naik sebesar 1% untuk tiap tenornya.
Besarnya tingkat suku bunga KPM BCA yang baru, saat ini sebesar 9% untuk tenor 1 tahun. 10% dikenakan untuk tenor 2 tahun, 11% untuk jangka waktu 3 tahun dan 12% untuk tenor 4 tahun. Meski begitu, menurut Suwandi, dengan kenaikan suku bunga kali ini, pihak BCA mengaku tidak memberikan layanan lebih untuk seluruh konsumennya yang mengambil paket pembiayaan mobil ini. “Pada dasarnya layanan masih sama seperti saat bunga belum dinaikkan. Sebab kenaikan ini karena cost over memang sudah naik,” jelas pria yang berkantor di Gd. Graha Pratama, Jl. MT. Haryono Kav.15, Jaksel.
Sumber : Otomotifnet
27 Oktober 2008
Kredit Mobil Bakal Ada Kenaikkan (Lagi)!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar